Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menetapkan 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (1) kepribadian, (2) manajerial, (3) kewirausahaan, (4) supervisi, dan (5) sosial. Dari lima dimensi kompetensi yang merupakan dasar diantaranya adalah dasar kompetensi kepribadian. Dasar Kompetensi kepribadian ini akan sangat menentukan kompetensi lain, khususnya dalam melaksanakan program pendidikan nasional, propinsi, dan kabupaten/kota. Sebagai tambahan pengetahuan dan keilmuan dalam bidang perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan. Kepala sekolah harus mampu menunjukkan kinerjanya berdasarkan kebijakan, perencanaan, dan program pendidikan. Nonton film anime sub indo. Sesuai kedudukan kepala sekolah yang sangat strategis dalam mengatur manajerial maka peranan Kepala sekolah harus menguasai bidang dan teknik teknik pengelolaan kependidikan sesuai dengan fungsi dan perannya. ![]() Program Kerja Operator Sekolah by asupriatna_9. Download as DOCX, PDF, TXT or read online from Scribd. Foto payudarq abg. Program Tindak Lanjut Kerja guru.
0 Comments
Leave a Reply. |